Tujuan pembentukan KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat perekonomian lokal dengan menjadi motor penggerak ekonomi produktif melalui kegiatan gotong royong, menyediakan layanan terpadu (sembako, apotek, simpan pinjam), serta menjadi syarat pencairan Dana Desa. KDMP juga bertujuan mengatasi rantai distribusi panjang, keterbatasan modal, dan dominasi tengkulak, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Peserta dalam Musdesus tersebut meliputi: Dinas Koperasi, Pendamping Koperasi KDMP, Pemerintah Desa Duwet, BPD, LPM, Banbinsa, Babinkamtibmas, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Dari hasil Musdesus terbentuk 5 orang sebagai pengurus KDMP Desa Duwet yang meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 2 Anggota
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sangat antusias.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?