Duwet-Rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Duwet Tahun 2022 adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Rapat tersebut dihadiri oleh LPM, BPD, Pemdes, RT, RW, dan tokoh masyarakat. Acara tersebur bertempat di Balai Desa Duwet. Tujuan dari acara tersebut adalah pembentukan tim penyusun RKP Desa serta menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?